Polisi Gagalkan Peredaran 10 Kg Sabu dan 1.500 Vape Etomidate di Asahan



Asahan, Kerangsatu.com
– Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jaringan antar daerah dengan barang bukti dalam jumlah besar. Seorang kurir berinisial SAH (36) diamankan bersama 10 kilogram sabu dan 1.500 cartridge vape yang diduga mengandung cairan etomidate.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani dalam keterangan persnya, Selasa (12/5/2026) mengungkapkan, penangkapan tersebut merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat. 

Peristiwa bermula saat polisi menerima informasi adanya pengiriman narkotika jenis sabu dari wilayah Desa Pertahanan, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan menuju Kota Tanjungbalai pada Jumat (8/5) dini hari. 

“Petugas mendapati dua orang pria dengan sepeda motor yang membawa sebuah goni sesuai ciri-ciri yang diinformasikan. Saat dilakukan penyergapan, kedua pelaku terjatuh dari sepeda motor. Namun, satu orang berhasil melarikan diri, sementara satu lainnya berhasil diamankan di tempat,” kata Revi.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 10 bungkus plastik teh Cina merek Qing Shan yang berisi diduga sabu dengan berat brutto 10.751,16 gram atau sekitar 10 kilogram netto.

Selain itu, dari dalam barang bawaan tersangka juga ditemukan 1.500 cartridge vape dari berbagai merek, masing-masing 800 buah merek 7-Eleven, 400 buah merek X-Men, dan 300 buah merek El Capo yang diduga berisi cairan etomidate.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku hanya berperan sebagai kurir dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. Ia juga menyebut keterlibatannya dilatarbelakangi alasan ekonomi.

“Motif sementara yang disampaikan tersangka adalah untuk menambah penghasilan,” kata Kapolres.

Atas perbuatannya, tersangka S A H alias H dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal dalam KUHP baru terkait tindak pidana narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Asahan untuk proses penyidikan lebih lanjut, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran. 

penulis : Dhan. 

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال