Buka Rakorpem Juni 2026, Wabup Asahan Minta Pengawasan Internal Diperkuat

 


Asahan, Kerangsatu.com - Wakil Bupati Asahan Rianto membuka Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) Kabupaten Asahan bulan Juni 2026 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (23/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, para asisten, staf ahli bupati, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala bagian, camat se-Kabupaten Asahan, hingga kepala puskesmas.

Dalam arahannya, Rianto menyampaikan bahwa Rakorpem merupakan forum strategis untuk memperkuat koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan program pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.

Menurut dia, komunikasi yang baik antarperangkat daerah menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, berkesinambungan, dan selaras dengan arah pembangunan daerah.

“Melalui Rakorpem, berbagai informasi strategis dapat disampaikan dan disinkronkan sehingga pelaksanaan tugas pemerintahan berjalan lebih terarah,” kata Rianto.

Dalam kesempatan tersebut, Rianto meminta seluruh pimpinan OPD, camat, dan kepala puskesmas untuk meningkatkan pembinaan terhadap aparatur di lingkungan kerja masing-masing.

Ia menilai kualitas pengawasan internal menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan program pemerintah serta pelayanan kepada masyarakat.

Penguatan pengawasan, lanjut dia, sejalan dengan program prioritas Pemerintah Kabupaten Asahan melalui konsep Asahan Clean Governance yang menitikberatkan pada pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Rianto juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Asahan saat ini masuk dalam tiga besar kandidat Kabupaten Anti Korupsi Tahun 2026 yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut dia, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah dalam membangun budaya birokrasi yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik.

Meski demikian, Rianto menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah tidak boleh lengah. Ia meminta Inspektorat Kabupaten Asahan bersama OPD terkait untuk terus memperkuat koordinasi dan mempersiapkan seluruh tahapan yang dibutuhkan dalam proses penilaian.

Predikat Kabupaten Anti Korupsi, menurutnya, tidak hanya menjadi kebanggaan daerah, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan terpercaya. ( S Marpaung) 

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال