Bupati Asahan Soroti Data Bansos: Jangan Lagi Pakai Data Lama untuk Tentukan Penerima


Asahan, Kerangsatu.com — Pemerintah Kabupaten Asahan mendorong pembenahan sistem pendataan masyarakat sebagai langkah penting untuk memperbaiki penyaluran bantuan sosial (bansos). Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin meminta seluruh jajaran pemerintah daerah tidak lagi menjadikan data lama sebagai acuan dalam menentukan penerima bantuan.

Pesan tersebut disampaikan Taufik dalam Rapat Koordinasi Persiapan Program Digitalisasi Bantuan Sosial (Parlinsos Digital) Kabupaten Asahan Tahun 2026 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (20/8/2026).

Menurut Taufik, digitalisasi bantuan sosial tidak akan berjalan optimal apabila masih menggunakan data yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat terkini. Karena itu, pembentukan satu data yang telah diverifikasi menjadi kebutuhan mendesak.

"Ke depannya, hal yang berkaitan dengan data sangatlah penting, karena data inilah yang menjadi acuan utama pemberian bantuan kepada masyarakat. Kita harus menetapkan satu data tunggal sebagai acuan bersama" ujar Bupati.


Taufik memberikan perhatian khusus terhadap peran camat dalam proses pemutakhiran data. Mereka diminta memastikan informasi masyarakat di wilayah masing-masing benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah warga yang seharusnya menerima bantuan justru terlewat akibat kesalahan pendataan.

"Jangan sampai terjadi kesalahan pendataan yang justru merugikan masyarakat yang berhak menerima bantuan." ucapnya.

Bupati juga meminta data yang telah diverifikasi digunakan sebagai rujukan bersama. Data lama yang sudah tidak menggambarkan kondisi masyarakat diminta untuk ditinggalkan.

"Para Camat harus memahami data yang telah diverifikasi dan berkoordinasi dengan dinas terkait dalam pengelolaan data tersebut, serta tidak lagi mengacu pada data yang sudah usang."

Dalam rapat tersebut, Taufik turut meminta perangkat daerah yang menangani Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) segera melakukan penyesuaian data, khususnya pada kelompok desil 1 hingga desil 5.

Pembenahan data tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan program bantuan benar-benar menyentuh kelompok masyarakat kurang mampu.

Bagi Taufik, data bukan sekadar administrasi pemerintahan. Data yang akurat juga menjadi alat untuk mengevaluasi sejauh mana program pemerintah berjalan.

"Kita bekerja harus berlandaskan data, karena dengan data yang akurat, kita dapat mengetahui sejauh mana kinerja kita berjalan"

Rakor Parlinsos Digital turut menghadirkan sejumlah instansi yang berkaitan langsung dengan pengelolaan data masyarakat.

Kepala BPS Kabupaten Asahan, Rahmat Gustiar, memaparkan peran BPS dalam perluasan uji coba digitalisasi Parlinsos. Sementara Kepala Dinas Sosial Kabupaten Asahan, Jutawan Sinaga, menjelaskan kesiapan pelaksanaan Parlinsos Digital di Kabupaten Asahan.

Plt. Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Asahan juga memaparkan langkah percepatan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Sinergi antarinstansi tersebut diharapkan dapat menghasilkan data yang lebih terintegrasi dan mutakhir. Dengan begitu, proses penetapan penerima bansos tidak hanya mengandalkan data administratif, tetapi juga mencerminkan kondisi masyarakat yang sebenarnya.

Upaya tersebut sekaligus menjadi langkah Pemkab Asahan memperkuat tata kelola bantuan sosial agar lebih tepat sasaran, terukur, dan berbasis data. (SM) 

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال