Warga di Asahan Bakar Foto Kades Saat Demo di Kejari, Ini Tuntutannya



Asahan, Kerangsatu.com
– Puluhan warga Desa Perkebunan Sukaraja, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, menggelar aksi menyuarakan sejumlah persoalan desa pada Rabu (19/8/2026). Dalam aksi tersebut, warga menyoroti kondisi infrastruktur, penggunaan Dana Desa hingga dugaan nepotisme dalam pemerintahan desa.

Aksi warga turut diwarnai pembakaran foto kepala desa sebagai bentuk kekecewaan terhadap sejumlah persoalan yang mereka nilai belum mendapat penyelesaian. Warga mempertanyakan pengelolaan Dana Desa selama M Sugianto menjabat sebagai Kepala Desa Perkebunan Sukaraja sejak 2018.

Massa menilai anggaran Dana Desa yang mencapai miliaran rupiah setiap tahun semestinya mampu memberikan dampak nyata terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Jalan Rusak hingga Terputus Jadi Sorotan

Koordinator aksi, Aan Maulana, mengatakan persoalan infrastruktur menjadi salah satu keluhan utama warga. Mereka menyoroti kondisi jalan di Dusun II, terutama akses yang berada di sekitar wilayah PT Padasa.

Menurut warga, kerusakan jalan tersebut bahkan menyebabkan akses terputus. Kondisi itu membuat masyarakat harus mengambil jalur alternatif dengan jarak tempuh sekitar 6 kilometer.

“Karena itu dalam aksi unjukrasa ini kami meminta kepada Bapak Bupati atan pemerintahan kabupaten Asahan agar segera menyelesaikan persoalan di desa Perkebunan Sukaraja terkait keluhan Jalan warga yang berada di dusun II yang dalam ruang lingkup sekitaran PT Padasa,” ujar Aan.

Tak hanya infrastruktur, warga juga meminta aparat melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kegiatan pembangunan yang mereka pertanyakan realisasinya.

Salah satunya terkait pembangunan perpustakaan desa yang disebut warga tidak terlihat bentuk fisiknya. Selain itu, pengadaan lampu jalan juga diminta untuk diperiksa guna memastikan proses serta realisasinya dapat dipertanggungjawabkan.

Fasilitas umum berupa mini beruga turut menjadi perhatian. Warga menilai kondisi fasilitas tersebut sudah tidak layak digunakan.

“Kami meminta pihak kejaksaan untuk memeriksa pengadaan lampu jalan yang menurut warga tidak jelas. Ada juga realisasi anggaran Rp15 juta untuk pembuatan website layanan desa tak tau wujudnya seperti apa,” ujar warga lainnya.

Bantuan Lansia hingga Dugaan Nepotisme Dipersoalkan

Persoalan lain yang disampaikan warga berkaitan dengan penyaluran bantuan bagi masyarakat lanjut usia. Mereka mempersoalkan bentuk bantuan yang disebut hanya berupa dua bungkus mi instan dalam kemasan gelas plastik.

Warga juga meminta Kejaksaan Negeri Asahan memeriksa dugaan nepotisme dalam pengangkatan perangkat desa. Dalam tuntutannya, massa menyinggung posisi Bendahara dan Sekretaris Desa yang diduga memiliki hubungan keluarga.

Berbagai tuntutan tersebut disampaikan sebagai bentuk permintaan warga agar pengelolaan pemerintahan dan Dana Desa Perkebunan Sukaraja dapat dilakukan secara transparan serta sesuai ketentuan.

Pemkab Asahan Tampung Aspirasi Warga

Usai aksi, perwakilan masyarakat diterima Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan, Mohammad Azmy Ismail.

Azmy mengatakan seluruh aspirasi yang disampaikan warga telah diterima dan akan diteruskan kepada instansi terkait untuk ditelaah berdasarkan kewenangan masing-masing.

“Semua aspirasi masyarakat sudah kami terima dan akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Beberapa hal terkait hal ini akan dikoordinasikan ke inspektorat,” kata Azmy.

Ia menegaskan Pemkab Asahan membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai keluhan maupun dugaan persoalan yang terjadi di lingkungan mereka.

Namun, setiap dugaan yang disampaikan tetap harus didukung data dan akan diproses sesuai mekanisme serta ketentuan yang berlaku.

Terkait permintaan pemeriksaan penggunaan Dana Desa, pembangunan fisik, pengadaan fasilitas hingga dugaan nepotisme, Azmy mengatakan seluruhnya akan dikoordinasikan dengan instansi yang berwenang.

“Tindaklanjutnya akan disampaikan ke masyarakat sebagai bahan evaluasi terhadap berbagai dugaan yang disampaikan,” ujarnya. (red) 

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال