Kajari Asahan, Dedyng Wibiyanto Atabay bersama sejumlah kepala seksi saat menjelaskan kinerja pihaknya selama semester I tahun 2024 (Kerangsatu.com) |
Kerangsatu.com-Kisaran. Dihari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kepala Kejaksaan Negeri Asahan Dedyng Wibiyanto Atabay memaparkan sejumlah kasus selama semester I tahun 2024. Dan kasus anak dinyatakan sangat menjadi perhatian.
Kemudian, Kajari yang didampingi para pejabat dilingkungannya menjelasakan pihaknya juga memiliki 14 perkara hukuman mati, kasus korupsi ada 1 perkara, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ada 502, RJ ada 8 perkara. Selain itu, Kajari juga memaparkan kinerja dibidang intelijen, Datun, dan PB3R
“ kepadamasyarakat untuk tetap mematuh aturan hokum yang berlaku, khususnya tindak pidana, khusunya narkotika. Dan mari kita jaga keluarga kita dari narkotika,” ujarnya.
Selain itu, acara Dirgahayu Hari Bhakti Adhyaksa digelar secara seremonial dihadiri oleh Bupati dan Forkopimda, OPD, dan sejumlah isntansi lainya.
"Selamat kepada jajaran Kejaksaan Negeri Asahan, semoga terus berperan dalam perkara pidana, Kejaksaan juga memiliki peran lain dalam Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, yaitu dapat mewakili Pemerintah dalam Perkara Perdata dan Tata Usaha Negara sebagai Jaksa Pengacara Negara,” ucap Bupati Asahan.
Editor : Indra