Polres Asahan Musnah Kokain, Sabu, Ekstasi dan Ganja

Kapolres Asahan AKBP Afdal Junaidi bersama kepala BNNK Asahan, perwakilan kejaksaan, PN dan pengacara menunjukkan barang bukti narkotika yang akan di musnahkan (Kerangsatu.com)


Kerangsatu.com-Kisaran. Kapolres Asahan, AKBP Afdal Junaidi pimpin pemusnahan barang bukti narkotika jenis Kokain, Sabu, Ekstasi dan Ganja, Rabu (21/05/2025) di halaman Polres setempat.

Pemusnahan berbagai jenis barang bukti narkotika merupakan hasil pengungkapan kasus selama 5 bulan sejak Januari hingga Mei 2025." Pemusnahan barang bukti narkotika ini untuk kepentingan penuntutan dan peradilan atau bukti banding di persidangan," kata Kapolres.

Pemusnahan dilakukan setelah tim Labfor Polda Sumatera Utara memastikan seluruh barang bukti tersebut asli. Pemusnahan barang bukti tersebut, lanjutnya, merupakan hasil sitaan dari sejumlah pengungkapan kasus yang telah menjalani proses hukum dan putusan inkrah.

Pemusnahan barang bukti yang dilakukan secara direbus, digiling dan dibakar disaksikan perwakilan kejaksaan, pengadilan, pengacara, serta sejumlah stakeholder terkait guna memastikan proses pemusnahan berjalan transparan dan sesuai prosedur hukum.

Adapun jumlah barang bukti yang dimusnahkan, jenis sabu seberat 21.468,84 gram, kokain sebanyak 845,16 gram, pil ekstasi sebanyak 42.922 butir dengan total berat 15.818,37 gram, serta ganja dengan berat mencapai 6.590,99 gram.

Editor : Indra Sikoembang 

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال