![]() |
Rektor Universitas Asahan hadir sebagai pembicara dalam forum nasional ketenagakerjaan di Grand Inna Medan. |
Kerangsatu.com, Medan - Isu perlindungan pekerja kembali menjadi perhatian serius dalam forum nasional ketenagakerjaan yang digelar di Grand Inna Medan. Dalam forum bergengsi tersebut, Rektor Universitas Asahan (UNA), Assoc. Prof. Dr. Mangaraja Manurung, S.H., M.H., hadir sebagai pembicara kunci dan menyoroti urgensi menjaga hak-hak pekerja di tengah perubahan regulasi yang dinamis.
Seminar nasional ini merupakan bagian dari rangkaian RAKERNAS II dan RAPIMNAS IV Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan, dan Minuman (FSP RTMM-SPSI) tahun 2025, dengan tema “Diskusi Norma Perlindungan Dasar Pekerja”. Acara ini mempertemukan berbagai elemen strategis: akademisi, pengurus serikat pekerja, hingga pengambil kebijakan dari berbagai wilayah Indonesia.
Dalam sesi panelnya, Dr. Mangaraja menegaskan bahwa perlindungan pekerja merupakan fondasi dari sistem ketenagakerjaan yang adil dan berkelanjutan. Ia memperingatkan agar revisi regulasi tidak justru melemahkan posisi buruh dalam sistem ekonomi.
“Kita tidak bisa diam menghadapi perubahan regulasi yang bisa saja menggeser esensi perlindungan pekerja. Seminar ini menjadi bagian dari perjuangan kita bersama, antara kampus, buruh, dan pemerintah, untuk menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang adil dan berkelanjutan,” ujarnya di hadapan para peserta.
Rektor UNA juga mengulas sejumlah tantangan aktual, seperti potensi bias dalam perumusan kebijakan baru yang terlalu pro-industri tanpa mengindahkan aspek perlindungan sosial. Menurutnya, prinsip keadilan sosial harus menjadi pondasi dalam setiap kebijakan ketenagakerjaan.
Dalam paparannya, Dr. Mangaraja menggarisbawahi lima hal penting yang menjadi sorotan dalam forum tersebut:
Hak Dasar sebagai Pondasi
Pekerja harus mendapatkan jaminan atas hak konstitusionalnya seperti upah layak, waktu kerja manusiawi, perlindungan sosial, dan keselamatan kerja.
Pengawasan Regulasi Baru
Setiap revisi kebijakan ketenagakerjaan harus dikawal ketat oleh serikat pekerja agar tidak merugikan buruh.
Pentingnya Literasi Hukum
Pendidikan hukum ketenagakerjaan harus diperluas. Universitas seperti UNA dapat menjadi mitra strategis dalam mendidik pekerja agar paham hak dan kewajibannya.
Sinergi Tripartit yang Kuat
Kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan serikat pekerja menjadi kunci lahirnya regulasi yang inklusif dan berpihak kepada semua pihak.
Keadilan Sosial sebagai Prinsip Utama
Kebijakan ketenagakerjaan tidak boleh hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus memberi ruang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan pekerja.
Keterlibatan aktif Rektor UNA dalam forum ini menjadi bukti bahwa dunia pendidikan tidak hanya berperan sebagai penghasil lulusan, tetapi juga menjadi bagian dari kekuatan moral yang mendorong perubahan sosial. Universitas Asahan tampil sebagai mitra kritis dalam mendorong lahirnya kebijakan ketenagakerjaan yang lebih manusiawi dan berkeadilan.
Seminar ini juga menghadirkan berbagai tokoh nasional dari serikat buruh, pejabat pemerintah, akademisi, dan pakar hukum ketenagakerjaan. Diskusi yang berlangsung hangat dan terbuka mencerminkan semangat kolektif untuk memperkuat sistem perlindungan tenaga kerja di Indonesia di tengah tantangan global yang terus berkembang.
Penulis: Dhan.
Editor : Indra Sikumbang.