![]() |
Foto: Pelaku saat diamankan di Polsek. (Istimewa) |
Kerangsatu.com, Asahan – Aksi pelarian dua pelaku pencurian dengan pemberatan di Kabupaten Asahan berakhir dramatis. Meski sempat bersembunyi di dalam lemari dan plafon rumah untuk mengelabui polisi, kedua tersangka akhirnya berhasil ditangkap oleh petugas Polsek Pulau Raja.
Kedua pelaku masing-masing berinisial PS alias Pekgun dan FR alias Puntung, diketahui terlibat dalam berbagai kasus pencurian dan sudah lama jadi incaran Polis. Berberapa waktu lalu, sekawan ini duet maut melakukan pembongkaran rumah warga hingga menjarah tandan buah sawit di Desa Padang Mahondang, Kecamatan Pulau Rakyat.
“Terdapat dua laporan warga yang dilakukan para tersangka. Kami melakukan penyelidikan dan menjurus kepada kedua pelaku ini,” kata Kapolsek Pulau Raja IPTU Anwar Sanusi dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (31/7/2025).
Penangkapan dilakukan dengan persiapan matang. Pertama, setelah mengantongi informasi keberadaan pelaku, tim langsung menuju rumah PS alias Pekgun pada Rabu (29/7/2025) polisi mendapati PS bersembunyi di dalam lemari kamar.
“Ditangkap di rumahnya sedang sembunyi di dalam lemari,” kata Kapolsek.
Usai ditangkap, interogasi cepat dilakukan hingga petugas mendapat informasi lokasi rekannya, FR, yang juga terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Tim kemudian bergerak ke rumah FR dan berhasil menemukan pelaku bersembunyi di balik plafon.
“Mungkin sudah dapat firasat dia mau diamankan juga. Sembunyi di atas plafon tapi tetap ketahuan meskipun berusaha menghindar mengelabui petugas,” tambah Kapolsek lagi.
Kini, kedua pelaku sudah diamankan dengan barang bukti delapan tandan kelapa sawit yang belum sempat dijual dan masih tersimpan di rumahnya.
Saat ini, kedua pelaku masih menjalani proses penyidikan. Penyidik telah melakukan berbagai tindakan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, hingga pengumpulan barang bukti.
Penulis : Dhan.
Editor : Indra Sikumbang.