Foto: Polisi saat merazia sebuah tempat yang dilaporkan jadi tempat judi tembak ikan. (Istimewa)
Kerangsatu.com, Asahan - Adanya laporan dari masyarakat melalui media sosial terkait dugaan praktik perjudian menggunakan mesin judi jenis tembak ikan di Kota Kisaran, jajaran Polres Asahan bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan.
Pada Selasa malam, 19 Agustus 2025, sekitar pukul 20.00 WIB, tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Asahan yang dipimpin IPDA Asido Selamat Nababan, langsung turun melakukan patroli serta pemeriksaan di kawasan Jalan Abdi Satya Bhakti, tepatnya di Kompleks Graha Terminal Kisaran, Kabupaten Asahan.
Namun dari hasil pengecekan, aparat tidak menemukan adanya aktivitas perjudian maupun keberadaan mesin judi tembak ikan di lokasi yang sempat ramai diperbincangkan. Kondisi wilayah pun dipastikan dalam keadaan aman dan kondusif.
Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, kepada wartawan, Kamis (21/8/2025) menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli serta pemantauan di berbagai titik rawan. Menurutnya, Polres Asahan berkomitmen penuh untuk memberantas segala bentuk tindak pidana, terutama praktik perjudian yang kerap meresahkan masyarakat.
“Polres Asahan tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk laporan masyarakat. Kami akan terus melakukan pengecekan dan patroli agar wilayah hukum Polres Asahan tetap aman dan bebas dari praktik perjudian,” tegas AKP Ghulam.
Langkah cepat yang diambil kepolisian ini diharapkan mampu memberikan rasa tenang kepada warga, sekaligus menjadi bukti keseriusan aparat dalam menjaga ketertiban di tengah masyarakat.
Penulis : Dhan.
Editor : Indra Sikumbang.