Polres Asahan Ringkus Pria Diduga Pengedar Narkoba di Desa Subur, Air Joman

Foto: Pelaku diamankan dengan barang bukti. (Istimewa) 

Kerangsatu.com, Asahan – Upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Asahan kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial A alias Toang (46) berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan di rumahnya yang berada di Dusun I, Desa Subur, Kecamatan Air Joman, pada Selasa malam (21/10/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.

Penangkapan ini menjadi bagian dari rangkaian operasi rutin kepolisian dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba yang masih menjadi ancaman serius di wilayah hukum Polres Asahan.

Kasus ini terungkap setelah petugas menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan dugaan aktivitas transaksi narkoba di salah satu rumah di Desa Subur. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh unit Opsnal Satres Narkoba Polres Asahan yang segera bergerak menuju lokasi sekitar pukul 18.00 WIB.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati rumah dalam keadaan tertutup rapat. Namun, dari dalam terdengar suara seseorang yang sedang menyiram air di kamar mandi. Kondisi itu membuat petugas curiga bahwa penghuni rumah tengah berusaha menghilangkan barang bukti.

Dengan sigap, petugas mengintip melalui lubang angin dan melihat seorang pria tengah membuang sesuatu ke lubang pembuangan air. Tak ingin kehilangan waktu, anggota Satres Narkoba bersama Kepala Dusun setempat langsung mendobrak pintu belakang rumah dan berhasil mengamankan pelaku di dalam kamar mandi.

Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa dua plastik klip sedang dan tiga plastik klip kecil berisi sabu-sabu dalam kondisi basah karena sempat dibuang ke saluran air. Barang bukti itu kemudian berhasil diamankan dari lubang pembuangan.

Selain itu, petugas juga menyita satu bungkus plastik klip kosong, satu buah pipet sekop, serta satu unit ponsel Android warna hitam yang diduga digunakan untuk komunikasi dalam aktivitas jual beli barang haram tersebut.

Total sabu yang berhasil disita memiliki berat brutto sekitar 2,34 gram. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku yang diketahui berinisial A alias Toang mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya dan digunakan untuk diperjualbelikan. Pengakuan itu semakin memperkuat dugaan bahwa pelaku merupakan bagian dari jaringan kecil pengedar narkoba di wilayah Air Joman.

Petugas kemudian membawa pelaku beserta seluruh barang bukti ke Kantor Satuan Narkoba Polres Asahan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kepolisian menegaskan akan terus memperkuat langkah-langkah penegakan hukum terhadap para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika, baik di tingkat bandar, pengedar, maupun pengguna.

Pihak Polres Asahan juga menekankan pentingnya kerja sama dengan masyarakat dalam memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba di lingkungannya.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Peran aktif masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegas Kasat Narkoba Polres Asahan. 

Penuis : Dhan. 
Editor : Ramadan.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال