RUPS-LB Bank Sumut, Asahan Soroti Peluang Penguatan Ekonomi Daerah Lewat Skema Inbreng

Foto: Bupati Asahan saat ikuti RUPS LB Bank Sumut. 



Kerangsatu.com, Asahan
– Keputusan penyertaan modal melalui skema inbreng dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Bank Sumut pada Senin (24/11/2025) dinilai membuka ruang baru bagi daerah dalam mendorong penguatan ekonomi regional.

 Pemerintah Kabupaten Asahan melihat langkah tersebut bukan sekadar kebijakan perbankan, melainkan strategi bersama untuk menjaga keberlanjutan pembangunan di Sumatera Utara.

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si., yang hadir dalam agenda di Kantor Pusat Bank Sumut, Medan, menilai keputusan kolektif pemegang saham memberi alternatif solusi bagi daerah yang tengah menghadapi tekanan fiskal. Dengan inbreng, pemerintah kabupaten/kota dapat tetap memenuhi kewajiban penyertaan modal tanpa membebani arus kas APBD.

Menurutnya, skema tersebut sekaligus memastikan Bank Sumut terus memperkuat struktur permodalan, layanan keuangan, dan akses pembiayaan, terutama bagi pelaku usaha daerah. Ia menilai penguatan Bank Sumut akan berbanding lurus dengan peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat.

Selain menyepakati mekanisme penyertaan modal, RUPS-LB juga menghasilkan keputusan penyegaran manajemen, termasuk penunjukan calon komisaris dan direksi baru. Seluruh nama yang diajukan masih menunggu penilaian kelayakan dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pemkab Asahan berharap rangkaian keputusan tersebut mempercepat transformasi Bank Sumut menjadi institusi keuangan daerah yang lebih stabil, modern, dan berdaya saing, sehingga mampu menopang pembangunan di seluruh wilayah Sumut, termasuk Asahan.

Reporter : S Marpaung.
Editor : Ramadhan. 

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال