Polres Asahan Rebus 8,8 Kg Sabu Jelang Akhir Tahun





Kerangsatu.com, Asahan
– Menjelang akhir tahun 2025, Polres Asahan kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat hampir 9 kilogram hasil pengungkapan dua kasus besar sepanjang Desember 2025.

Pemusnahan barang bukti tersebut dengan cara direbus ke dalam air mendidih digelar pada Selasa (23/12/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, sebagai bagian dari proses penegakan hukum dan transparansi penanganan perkara narkotika di wilayah hukum Polres Asahan.

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan hasil dari dua laporan polisi dengan total tiga orang tersangka laki-laki yang berhasil diamankan oleh petugas Satresnarkoba.

“Total barang bukti sabu yang dimusnahkan mencapai 8.878,94 gram. Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Asahan,” ujar AKBP Revi Nurvelani.

Dari data yang dihimpun, kasus pertama tercatat dengan barang bukti sabu seberat 8.492,16 gram. Dari jumlah tersebut, sebanyak 89,44 gram disisihkan untuk keperluan pembuktian di persidangan, sementara 7.910,56 gram dimusnahkan. Dalam perkara ini, polisi menetapkan satu tersangka berinisial DS.

Sementara pada kasus kedua, polisi menyita sabu seberat 1.059,86 gram. Sebanyak 31,62 gram disisihkan dan 968,38 gram dimusnahkan, dengan dua tersangka berinisial LA dan AB.

Kapolres menegaskan, pemusnahan barang bukti narkotika dilakukan sesuai prosedur hukum, sebagai bagian dari kepentingan penuntutan dan pembuktian di pengadilan.

“Pemusnahan ini bukan hanya formalitas, tetapi pesan tegas bahwa Polres Asahan tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi,” tegasnya.

AKBP Revi Nurvelani juga menekankan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan kolaborasi semua pihak, termasuk dukungan masyarakat, tokoh agama, dan pemuda, demi menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkotika.

Dengan pemusnahan hampir 9 kilogram sabu ini, Polres Asahan berharap dapat menekan angka peredaran narkoba sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. 

Penulis : Indra Sikoembang. 
Editor : Dhan.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال