![]() |
| Perwakilan KPK, Friesmount Wongso didampingi Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin dan Wakil Bupati, Riyanto saat di door stop media (Kerangsatu.com) |
Kerangsatu.com-Kisaran. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan observasi Kabupaten Asahan, pasalnya Asahan akan dijadikan sebagai calon percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi.
Analisis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Perwakilan KPK, Friesmount Wongso menjelaskan Asahan salah satu Kabupaten yang di calonkan sebagai Kabupaten percontohan Anti Korupsi, hal ini menekankan pentingnya pembangunan budaya antikorupsi mulai dari tingkat desa hingga kabupaten/kota untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan
“ Kami akan melihat persiapan Asahan sebagai calon. Namun jangan sampai ada pejabat yang terlibat korupsi, bila ada terlibat, kami akan balik kanan,” kata Wongso, Selasa (10/03/2026) saat memberikan paparan program tersebut di aula Melati Pemkab Asahan.
Bila Kabupaten Asahan nantinya terpilih menjadi Kabupaten Anti Korupsi, maka Asahan akan menjadi contoh di Sumatera Utara, sehingga daerah Sumatera Utara cukup studi bandingnya ke Asahan, tidak perlu jauh-jauh lagi. “ Kalau Asahan terpilih, maka menjadi kebanggan dan marwah, namun hal ini merupakan kerja berat bersama pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin mengucapkan terimakasih, karena kabupaten Asahan menjadi salah satu nominasi sebagai calon Kabupaten Percontohan anti Korupsi dari 6 Kabupaten Kota di Indonesia.
“ Saya mengucapkan terima kepada KPK, yang mana Asahan jadi percontohan, semoga hal ini bisa membuat Asahan lebih baik lagi kedepan,” sebut Bupati, sembari mengatakan pihaknya akan lebih serius menangani korupsi dengan inovasi kinerja lebih baik sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat
Bupati minta menjelaskan pihaknya ada berapa inovasi yang telah dilakukan oleh Pemkab Asahan dalam rangka pencegahan terjadinya praktek korupsi diantara nya sektor pelayanan publik, pihaknya telah mendirikan mal pelayanan publik, kemudian penguatan aparatur pengawas intern pemerintah ( APIP) ini langkah untuk tata kelola mendukung Pemkab Asahan dan sistem konsultasi , sektor pendapatan daerah yang dilakukan sistem pembayaran secara online.
Kegiatan juga dihadiri oleh forkopimda dirangkai dengan diskusi dan kunjungan di beberapa dinas oleh pihak KPK, diantaranya Dinas Kominfo, Rumah Sakit Daerah dan dinas lainya.
Reporter : S Marpaung
Editor : Indra Sikoembang
