Asahan, Kerangsatu.com — Pemerintah Kabupaten Asahan memberikan apresiasi atas keberhasilan Polres Asahan dalam menggagalkan peredaran narkotika jaringan internasional. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, dalam kegiatan press release kasus tindak pidana narkotika yang digelar di Lapangan Tembak Polres Asahan, Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Kajari Asahan, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, Kapolres Asahan, perwakilan Dandim 0208/Asahan, perwakilan Danlanal Tanjung Balai Asahan, serta jajaran Polres Asahan.
Kapolres Asahan, Revi Nurvelani, dalam paparannya mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 5 kilogram. Pengungkapan tersebut dilakukan pada 27 April 2026 di Dusun VII, Desa Silo Laut, Kecamatan Silau Laut.
“Tersangka berinisial S (45), warga Kabupaten Sampang, Jawa Timur, berperan sebagai kurir yang membawa sabu dari Malaysia melalui jalur laut untuk diedarkan ke wilayah Indonesia,” ujar Revi Nurvelani.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sepanjang periode Januari hingga 29 April 2026, Polres Asahan telah berhasil mengungkap 120 kasus narkotika dengan total 133 tersangka. Adapun barang bukti yang diamankan meliputi ganja seberat 18,08 gram, sabu sebanyak 5.339,48 gram, 16 butir ekstasi, serta 60 butir pil happy five.
Menanggapi capaian tersebut, Bupati Asahan menyampaikan penghargaan atas kerja keras jajaran kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Ia menilai keberhasilan ini sebagai langkah konkret dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan dan seluruh masyarakat, kami mengapresiasi kinerja Polres Asahan. Ini adalah bukti nyata komitmen dalam memerangi narkoba,” tegas Taufik Zainal Abidin.
Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba dengan menjalin sinergi bersama aparat penegak hukum. Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Asahan berencana mengaktifkan kembali program Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) sebagai langkah preventif.
“Mari bersama-sama kita jaga generasi muda dari ancaman narkoba. Laporkan jika ada aktivitas mencurigakan melalui layanan kepolisian,” ujarnya. (red)
