Asahan, Kerangsatu.com - Wakil Bupati Asahan Rianto mengingatkan para pengusaha kayu agar mematuhi ketentuan batas muatan kendaraan guna mencegah kerusakan jalan. Imbauan itu disampaikan saat meninjau kondisi ruas jalan di Desa Suka Damai, Kecamatan Pulo Bandring, Kamis (30/4/2026) sore.
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Bagian Pemerintahan, anggota DPRD, serta Sekretaris Camat Pulo Bandring.
Dalam peninjauan itu, Rianto menyoroti sejumlah ruas jalan kabupaten yang mengalami kerusakan. Ia menduga kerusakan tersebut dipicu kendaraan pengangkut kayu yang melintas dengan muatan melebihi kapasitas.
“Jika kendaraan tidak mematuhi aturan tonase, kerusakan jalan akan terus terjadi dan merugikan masyarakat,” ujar Rianto.
Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak melarang aktivitas usaha, namun seluruh pelaku usaha diminta menjalankan kegiatan sesuai aturan yang berlaku, termasuk memperhatikan batas muatan kendaraan.
Selain itu, Rianto juga mengapresiasi peran masyarakat yang aktif melaporkan kondisi jalan di lapangan. Menurutnya, laporan tersebut membantu pemerintah dalam mengambil langkah penanganan secara cepat.
Pemerintah Kabupaten Asahan, kata dia, saat ini juga menghadapi keterbatasan anggaran dalam pembangunan infrastruktur. Karena itu, ia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga fasilitas jalan yang telah dibangun.
Ke depan, pemerintah akan meningkatkan pengawasan di lapangan dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindak pelanggaran yang terjadi.
“Kami tidak menghambat kegiatan usaha, tetapi harus berjalan sesuai aturan. Jika pelanggaran terus terjadi, tentu akan ada langkah tegas,” katanya.
Penulis : S marpaung.
