Polisi dan TNI Bergerak, Geng Remaja Pembawa Sajam di Asahan Dibubarkan Setelah Resahkan Warga



Kerangsatu.com, Asahan– Kekhawatiran masyarakat terhadap maraknya aktivitas kelompok remaja yang diduga mengarah pada aksi tawuran akhirnya mendapat respons cepat dari aparat gabungan di Kabupaten Asahan. Sebuah kelompok yang menamakan diri Gemot KM (Kampung Misteri) resmi dibubarkan setelah dilakukan pembinaan oleh kepolisian, TNI, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa.

Kelompok yang beranggotakan belasan remaja tersebut diketahui beroperasi di wilayah Dusun VI Desa Rahuning II, Kecamatan Rahuning. Keberadaan mereka menjadi perhatian warga setelah muncul informasi mengenai aktivitas berkumpul yang diduga disertai persiapan untuk bentrok dengan kelompok lain.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel Polsek Pulau Rakyat bersama Koramil 15 Bandar Pulau melakukan penelusuran ke lokasi yang disebut-sebut sebagai tempat berkumpul para anggota kelompok. Area perkebunan kelapa sawit milik warga yang berada tidak jauh dari permukiman menjadi sasaran pemeriksaan petugas.

Dari hasil penyisiran, aparat menemukan sejumlah senjata tajam dan benda berbahaya yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas kelompok tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain tombak, parang panjang, arit, hingga gir sepeda yang telah dimodifikasi.

Penemuan itu kemudian ditindaklanjuti dengan menghadirkan pimpinan kelompok Gemot KM, Rafiq M. Panjaitan. Dalam pertemuan bersama aparat dan pemerintah setempat, ia mengakui bahwa senjata yang ditemukan merupakan milik kelompoknya.

Setelah diberikan pengarahan mengenai dampak hukum dan risiko yang dapat ditimbulkan dari aksi tawuran, Rafiq menunjukkan sikap kooperatif. Ia membantu petugas dengan menghubungi anggota kelompok lainnya agar menyerahkan seluruh senjata yang masih mereka simpan.

Langkah tersebut membuahkan hasil. Sejumlah senjata tambahan berhasil dikumpulkan sehingga seluruh perlengkapan yang berkaitan dengan kelompok Gemot KM dapat diamankan oleh aparat.

Sebanyak 15 anggota kelompok yang mayoritas masih duduk di bangku sekolah menengah atas kemudian dikumpulkan di Kantor Desa Rahuning II bersama orang tua masing-masing. Dalam kegiatan itu, aparat memberikan pembinaan khusus mengenai pentingnya menjaga pergaulan, menghindari kekerasan, serta memanfaatkan media sosial secara bijak.

Para remaja juga diberi pemahaman terkait ancaman pidana yang dapat dikenakan kepada pelaku tawuran maupun pemilik senjata tajam tanpa izin. Pembinaan dilakukan sebagai upaya pencegahan agar mereka tidak terjerumus lebih jauh ke dalam tindakan yang melanggar hukum.

Di hadapan keluarga dan unsur pemerintahan, para anggota kelompok mengakui kesalahan mereka. Mereka menyampaikan permohonan maaf kepada orang tua serta berjanji tidak lagi terlibat dalam aktivitas yang dapat mengganggu keamanan lingkungan.

Kesepakatan untuk membubarkan Gemot KM pun dicapai secara sukarela. Selain menyerahkan senjata tajam, para anggota juga menyerahkan atribut kelompok yang selama ini digunakan sebagai identitas agar tidak lagi dipakai atau dijadikan simbol keberadaan kelompok tersebut.

Kapolsek Pulau Rakyat AKP Defta Sitepu mengatakan pendekatan pembinaan sengaja dikedepankan karena para anggota kelompok masih berusia muda dan berstatus pelajar.

Menurutnya, upaya penyelamatan generasi muda harus menjadi tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, keterlibatan orang tua, sekolah, tokoh masyarakat, dan pemerintah dinilai sangat penting dalam mencegah munculnya perilaku menyimpang di kalangan remaja.

Ia juga mengingatkan para orang tua untuk lebih aktif memantau aktivitas anak-anak mereka, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun saat menggunakan media sosial. Pengawasan yang baik diyakini dapat mengurangi potensi terbentuknya kelompok remaja yang berisiko menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kegiatan pembinaan dan deklarasi pembubaran kelompok Gemot KM berlangsung aman dan tertib. Seluruh senjata tajam beserta atribut kelompok kini berada dalam pengamanan pihak kepolisian sebagai langkah antisipasi agar tidak disalahgunakan di kemudian hari.

Keberhasilan pembubaran kelompok tersebut menjadi salah satu bentuk komitmen aparat dan pemerintah daerah dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif sekaligus melindungi generasi muda dari pengaruh negatif pergaulan dan budaya kekerasan. (red) 

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال