Asahan, Kerangsatu.com - Pemerintah Kabupaten Asahan berhasil menekan biaya listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) lebih dari Rp 90 juta hanya dalam waktu satu bulan.
Penghematan tersebut terjadi setelah Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan melakukan pembenahan pengelolaan PJU, salah satunya melalui penerapan meterisasi.
"Beban biaya listrik PJU bulan Juli 2026 Rp 1.074.506.647 bulan Agustus turun menjadi Rp 984.138.722. Artinya terjadi penurunan tagihan sebesar Rp 90 juta lebih atau 8, 41 persen dalam kurun waktu 1 bulan," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan, Alber Butar-butar Selasa (29/9/2026) kepada wartawan.
Dikatakannya, materisasi membuat konsumsi listrik PJU menjadi lebih terukur. Selama ini penetapan perhitungan biaya meteran listrik pada PJU dihitung berdasarkan jam menyala listrik. Jika mati lampu atau penerangan jalan sedang rusak tetap dihitung tarifnya.
"Dalam hal ini Dinas Perhubungan mengadakan instalasi meterannya. Ke depan akan kita tambah instalasi meteran di sejumlah titik penerangan jalan lain kemudian pemasangan rambu Jalan warning light dengan solar cell itu juga bisa mengurangi beban belanja listrik jadi lebih hemat dari Dinas Perhubungan yang dibiayai APBD," katanya.
Selain meterisasi, Pemkab Asahan juga mengembangkan penerangan jalan umum tenaga surya (PJUTS) di sejumlah wilayah untuk memperluas cakupan penerangan sekaligus mendorong penggunaan energi terbarukan dalam pelayanan publik.
"Keberadaan penerangan jalan umum ini menunjang mobilitas warga serta aktivitas sosial ekonomi masyarakat pada malam hari. Dengan sistem meterisasi dan pengembangan PJUTS anggaran bisa digunakan secara lebih efektif lagi," ujarnya. (red)
