Kejari Asahan Luncurkan Jaksa Sahabat Pendidik, Cegah Penyimpangan Anggaran Sekolah

Foto: Kejari Asahan Luncurkan Jaksa Sahabat Pendidik. (Istimewa)
 

Asahan, Kerangsatu.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan meluncurkan program Jaksa Sahabat Pendidik untuk mencegah penyimpangan dalam pengelolaan anggaran pendidikan. Kegiatan bertema “Sebuah Kolaborasi Mengawal Pendidikan, Mencegah Penyimpangan” itu berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Selasa (13/10/2026).

Peluncuran program tersebut dihadiri Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, Kepala Kejari Asahan Mochamad Judhy Ismono, Kepala Dinas Pendidikan, jajaran kejaksaan, kepala sekolah SD dan SMP, koordinator wilayah pendidikan, Ketua PGRI, serta sejumlah undangan lainnya.

Kepala Kejari Asahan, Mochamad Judhy Ismono, mengatakan program ini merupakan upaya memperkuat pemahaman hukum di kalangan insan pendidikan, sekaligus mencegah potensi pelanggaran sejak dini.

“Melalui program Jaksa Sahabat Pendidik, Kejaksaan hadir tidak hanya untuk melakukan penindakan ketika terjadi persoalan hukum, tetapi juga mengutamakan pencegahan melalui edukasi hukum, penguatan integritas, dan koordinasi,” ujarnya.

Menurut Judhy, pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, pembangunan maupun rehabilitasi sekolah, serta pengelolaan aset harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Ia menegaskan, program tersebut bukan untuk memberikan kekebalan hukum kepada tenaga pendidik, melainkan membangun budaya taat hukum dan tata kelola pendidikan yang bersih.

Judhy juga mengajak guru dan kepala sekolah agar tidak ragu berkonsultasi dengan pihak Kejaksaan apabila menghadapi kendala hukum dalam menjalankan tugas.

Sementara itu, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menyambut baik program tersebut. Ia menilai pendampingan hukum penting agar pengelolaan anggaran pendidikan berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Menurut Taufik, program Jaksa Sahabat Pendidik bukan untuk menakut-nakuti tenaga pendidik, tetapi memberikan pemahaman agar mereka lebih percaya diri dalam menjalankan tugas secara bertanggung jawab.

Ia mengingatkan agar seluruh anggaran pendidikan digunakan sesuai peruntukannya karena berpengaruh terhadap kualitas pembelajaran.

Taufik pun mengimbau para kepala sekolah dan guru memanfaatkan program tersebut untuk berkonsultasi apabila menemukan hal yang belum dipahami dalam pengelolaan anggaran.

Melalui kolaborasi Pemkab Asahan dan Kejari Asahan, program ini diharapkan mampu mencegah penyimpangan, memperkuat integritas, serta meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Asahan demi mempersiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045. (SM) 

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال