Tim Satnarkoba Polres Asahan saat menangkap pelaku kejahatan narkotika yang sempat mencoba melarikan diri (Kerangsatu.com) |
Kerangsatu.com-Kisaran. Satuan reserse (Satres) narkoba Polres Asahan berhasil menggerebek kampung narkoba di sebuah kebun kelapa sawit di Dusun IV Desa Persatuan Kecamatan Pulo Rakyat, Kabupaten Asahan. Polisi berhasil amankan 4 pelaku diduga melakukan tindak pidana narkotika.
Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi melalui Kasat Narkoba, AKP Marvel membenarkan pihak telah melakukan penggrebekan yang diduga lokasi dijadikan tempat transaksi atau menjual dan menggunakan narkoba jenis sabu.
“ Informasi masyarakat ini langsung kita tindak lanjuti dan hasilnya sangat baik, Apalagi tindakan kita melalui giat grebek kampung narkoba,”sebut Marvel, Rabu (31/01/2024) di Polres setempat.
Kasat menjelaskan awalnya penggrebekan berhasil mengamankan 3 orang laki-laki dewasa, dan barang bukti 16 paket diduga berisikan narkotika jenis sabu di dalam dompet, 1 bungkusan plastik klip kosong, 1 buah pipet skop, 2 paket plastik klip sedang kosong, 2 unit warna hitam dan uang tunai Rp 150.000 yang sempat di buang oleh pelaku pada saat pengejaran terhadap pelaku .
Kemudian pihaknya melakukan interogasi terhadap ke 3 pelaku. Yakni VES ( 43) warga Desa Padang Mahondang Kec. Pulau Rakyat. YKSZ (40) warga Indra Giri Hulu Prov. Riau dan SO (43) warga Desa Persaruan kecamatan Pulo Rakyat , Asahan. SO menyebutkan barang haram tersebut di beli seorang laki laki bernama SMS (50) warga Desa Baru Kec. Pulau Rakyat sebanyak 2 gram dengan harga 1.100.000
Tim Opsnal melakukan pencarian dan berhasil mengamankan SMS di Desa Baru Kecamatan Pulo Rakyat , kemudian tim melakukan interogasi dan SMS mengakui bahwa memang benar menjual narkotika tersebut kepada SO, kemudian SMS memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang bernama SA
“ Kami melakukan pencarian terhadap SA akan tetapi belum dapat di temukan. Selanjutnya membawanya pelaku berikut barang bukti ke kantor untuk di lakukan penyidikan,” ungkap Marvel sembari mengatakan pihaknya tetap komitmen berantas narkoba.
Editor : Indra Sikoembang