Anggota KORPRI Asahan Diberi Sosialisasi Bantuan Hukum

Bupati Asahan, H Surya saat membuka sosialisasi bantuan hukum bagi Anggota KORPRI dalam melaksanakan tugas jabatan (Kerangsatu.com/Kominfo Asahan) 

Kerangsatu.com-Kisaran. Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Asahan diberi bantuan hukum serta pemahaman tentang persoalan hukum.

 Hal ini dilakukan dengan cara memberikan sosialisasi kepada anggota KORPRI dan acara dibuka langsung oleh Bupati Asahan H. Surya, BSc di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Jumat (28/06/2024).

 "Kami juga berharap anggota KORPRI agar bisa terus diberi pemahaman dan pengetahuan yang baik dan benar, terutama masalah tidak pidana korupsi", sebut Bupati.

 Keberadaan LKBH KORPRI Kabupaten Asahan merupakan LKBH yang dibentuk untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pendampingan hukum bagi Anggota KORPRI yang terkena masalah hukum.

“Kami mengimbau agar terus menjunjung tinggi kehormatan bangsa, serta memegang teguh rahasia jabatan dan rahasia negara, mengutamakan kepentingan negara dan bangsa di atas kepentingan pribadi dan golongan, memelihara persatuan dan kesatuan KORPRI, menegakkan kejujuran, keadilan dan disiplin, serta meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme,” ungkapnya.

 Ketua DPK KORPRI Kabupaten Asahan yang disampaikan oleh Sekretaris DP KORPRI Kabupaten Asahan M. Azmi Ismail mengatakan, pelaksanaan sosialisasi bantuan hukum bagi anggota KORPRI dalam melaksanakan tugas jabatan ini bertujuan untuk dapat lebih memberi pemahaman dan penambahan wawasan di bidang hukum terkait dalam pelaksanaan tugas - tugas. “ Kami berharap pelaksanaan sosialisasi ini dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan yang direncanakan,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua LKBH KORPRI Kabupaten Asahan Agus Pranoto, SH menyampaikan dasar kegiatan ini adalah, hasil Rapat Kerja KORPRI Tahun 2022 dan Peraturan Dewam Pengurus KORPRI Nasional Nomor 01 Tahun 2017 Tentang pendirian LKBH KORPRI dan Penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) serta Diklat Advokasi bagi ASN. Agus juga menyampaikan, peserta sosialisasi ini terdiri dari 116 orang, yakni 2 orang pengurus KORPRI yang berasal dari 33 Dinas/Badan dan 25 Kecamatan se-Kabupaten Asahan.

Reporter : S Marpaung

Editor : Indra

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال