Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi saat memusnahkan barang narkotika dengan mesin milik BNN Sumut (Kerangsatu.com) |
Kerangsatu.com-Kisaran. Pihak Polres Asahan melakukan pemusnahan narkoba jenis sabu sebanyak 42,6 kilogram dan 85.500 butir ekstasi dengan cara dibakar mengunakan alat milik Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut.
Sebelum pemusnahaan barang haram tersebut, pihak Polres
Asahan melakukan pengujian keaslian barang narkotika tersebut, dilakukan oleh
pihak labforensik. “ Kita cek dulu keasliannya, namun sebelumnya juga sudah
kita cek keaslianya saat menanggani kasus tersebut,” ucap Kapolres Asahan, AKBP
Afdhal Junaidi, Jumat (10/01/2025) di polres setempat.
Kapolres menjelaskan barang haram tersebut merupakan pengungkapanselama
Oktober hingga November 2024 dengan 7 tersangka 3 laporan polisi. Laporan untuk
barang bukti 25.000 gram sabu dengan 2 tersangka, kemudian 18.000 gram sabu dan
85.500 ekstasi dengan 4 tersangka dan 1000 gram sabu dengan 1 tersangka.
“ Barang narkotika ini kita amankan dari Negara jiran
Malaysia. Dan tentunya pemusnahaan ini telah menyelamatkan puluhan ribu anak
bangsa,” ungkap Kapolres didampingi Kasat Narkoba, AKP Mulyoto serta para
perwakilan forkopimda.
Editor : Indra Sikoembang