![]() |
| Foto: Kedua pelaku diamankan Polres Asahan. (Istimewa) |
Kerangsatu.com, Asahan - Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Asahan kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) berhasil meringkus dua pria yang diduga kuat sebagai pengedar sabu di kawasan Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, pada Senin (13/10/2025).
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait transaksi narkoba di sekitar Lingkungan II Sei Renggas. Berbekal laporan tersebut, Unit Opsnal Sat Narkoba segera menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan di lokasi.
Setibanya di tempat yang dilaporkan, petugas mendapati seorang pria tengah duduk santai di bawah pohon sawit. Namun, ketika mengetahui kedatangan petugas, pria itu langsung panik dan berusaha melarikan diri. Dalam kepanikan, ia sempat melemparkan sebuah dompet kecil berwarna putih ke arah semak-semak.
Petugas yang sigap langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pria tersebut. Saat dompet yang dilempar diperiksa, ditemukan dua plastik klip sedang berisi sabu dengan berat bruto 2,23 gram, dua bungkus plastik klip kosong, dan satu buah pipet sekop yang diduga digunakan untuk mengemas barang haram itu.
Dari hasil interogasi awal, pelaku berinisial E (36), warga Kecamatan Kisaran Barat, mengaku bahwa sabu tersebut ia beli dari seseorang berinisial L yang berdomisili di Kecamatan Kisaran Timur dengan harga Rp600 ribu. Barang itu kemudian diedarkan di sekitar wilayah Sei Renggas.
Tidak hanya E, petugas juga mengamankan seorang pria lain berinisial S (46) yang berada di lokasi saat penangkapan berlangsung. Keduanya langsung digelandang ke Mapolres Asahan untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, melalui Kasat Narkoba Polres Asahan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi celah sedikit pun bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Asahan.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba. Peredaran narkotika adalah ancaman serius yang harus kita lawan bersama,” tegasnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan dalam penangkapan ini meliputi dua plastik klip berisi sabu seberat 2,23 gram, dua bungkus plastik klip kosong, satu dompet kecil warna putih, satu unit handphone, dan satu pipet sekop.
Penulis : Ramad.
Editor : Ramadhan.
