![]() |
| Foto: BRI Kisaran saat didemo nasabah. |
Kerangsatu.com, Asahan – Kantor BRI Cabag Kisaran di Jalan Wahidin Kisaran, Kabupaten Asahan didemo nasabahnya, Senin (3/11/2025). Aksi unjukrasa itu berlagsug dalam kawalan sejumlah aparat kepolisian.
Adapun, yang menjadi kekesalan masa melakukan unjukrasa dikarenakan agunan berupa surat tanah yang menjadi jaminan untuk melakukan pinjaman tak kunjung dikembalikan pihak bank meskipun urusan hutang-piutang itu sudah selesai dan lunas pada tahun 2020 lalu.
Dalam aksi unjukrasa itu difasilitasi oleh mahasiswa itu, disebutkan proses akad pinjaman telah terjadi pada tahun 2017 lalu serta berjalan lancar dan telah dilakukan pelunasan. Masalah muncul ketika nasabah / debitur menagih jaminan surat berharga kepada pihak bank setelah proses peminjaman selesai.
“Agunan jaminan itu diduga telah hilang atau digelapkan oleh oknum BRI dan dari sini adanya tindakan melawan hukum sesuai pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan,” ujar Nawawi Tanjdung, koordinator lapangan dalam orasinya.
Mereka meminta kepada BRI Cabang Kisaran dan unit BRI Terminal Kisaran selaku tempat nasabah tersebut mengajukan kredit untuk bertanggungjawab dan menjelaskan secara transparan atas dugaan hilangnya agunan nasabah.
“Ini mereka jangan merasa kebal hukum seenaknya saja menghilangkan agunan nasabah. Jadi kalau hilang terus diganti yang baru kita kan tidak bisa menjamin agunan itu ternyata sudah digadaikan mereka atau bagaimana. Kita minta BRI mengganti kerugian korban secara materi dan inmaterial,” ujarnya.
Sempat terjadi ketegangan antara masa aksi dan petugas keamanan di depan pintu masuk gedung BRI sebab setelah satu jam menyampaikan tuntutannya tak satupun perwakilan manajemen BRI yang menemui mereka.
Tak lama, Misdi selaku Manager Mikro BRI Cabang Kisaran menjumpai pengunjukrasa dan menjelaskan bahwa kasus tersebut sedang diproses dan menjelaskan pimpinan unit BRI Terminal tempat di mana nasabah tersebut melakukan akta perjanjian kredit telah mengundurkan diri.
“Apabila terjadi kehilangan kami siap mengganti dan (kehilangan) adalah hal yang manusiwi,” kata Misdi.
Ia mengatakan manajemen BRI Kisaran telah berupaya menyelesaikan persoalan ini secara cepat dan berjanji dalam waktu satu minggu ke depan akan membereskan persoalan agunan nasabah yang tak kunjung diberikan itu.
Masa membubarkan diri dengan tertib setelah meminta pejabat BRI Kisaran dalam 1 minggu menyelesaikan permasalahan mereka dengan nasabahnya.
Penulis : S Marpaung.
Editor : Ramat.
