Razia Kos di Kisaran, 8 Pasangan Muda-Mudi Diamankan Polisi

Foto: Remaja terjaring diamankan di Polsek Kota Kisaran. (Istimewa) 



Asahan, Kerangsatu.com 
– Polisi menjaring delapan pasangan muda-mudi dalam razia rumah kos di Jalan Ahmad Yani, Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Mereka ditemukan berada berduaan di dalam kamar saat petugas melakukan pemeriksaan pada Sabtu malam (3/10/2026).

Razia tersebut dilakukan Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran bersama Lembaga Pemerhati Perempuan dan Anak Indonesia (LPPAI) Asahan. Petugas mendatangi dua lokasi kos yang berada di sekitar kawasan Kantor Kecamatan Kisaran Timur.

Petugas kemudian memeriksa kamar demi kamar, termasuk identitas para penghuni. Hasilnya, delapan pasangan ditemukan berada dalam satu kamar.

Kapolsek Kota Kisaran Timur Iptu Riki Hamdany mengatakan razia dilakukan setelah polisi menerima laporan warga terkait aktivitas yang dianggap meresahkan di sejumlah rumah kos.

“Dari laporan warga, kita tindak lanjuti dan kita temukan delapan pasangan remaja berduaan dalam kamar, kita periksa ruangan dan identitas penghuni kos,” ungkapnya.

Selain menemukan pasangan yang berduaan, petugas juga mendapati sejumlah penghuni yang masih di bawah umur. Seluruh pasangan yang terjaring selanjutnya dibawa ke Polsek Kota Kisaran untuk menjalani pendataan.

Polisi juga akan memanggil orang tua mereka sebagai bagian dari tindak lanjut dan pembinaan.

LPPAI Minta Orang Tua Lebih Awasi Anak

Ketua LPPAI Asahan, Suyono, meminta orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak, terutama ketika memasuki jam malam.

Dia menilai kurangnya pengawasan dapat membuat anak rentan terhadap berbagai risiko ketika berada di luar rumah hingga larut malam.

“Marilah sama-sama, orang tua harus memantau anak nya selalu dirumah di jam malam. Kita tidak tahu apakah anak anak diluar nanti nya bisa saja menjadi korban tindak kriminal ataupun pencabulan,” terangnya.

Suyono berharap peristiwa tersebut menjadi perhatian bagi keluarga untuk lebih aktif mengetahui lingkungan pergaulan dan aktivitas anak.

Razia tersebut sekaligus menjadi langkah antisipasi terhadap potensi gangguan ketertiban serta upaya melindungi anak dan remaja dari berbagai risiko di lingkungan tempat tinggal sementara. (red) 

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال